Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modifikasi Engine Swap di Mobil Legal, Polisi: Tapi Ada Syaratnya

Ignatius Ferdian - Senin, 8 Juli 2019 | 14:15 WIB
Proses engine swap BMW E36 dengan mesin 2JZ milik Toyota Supra.
Taufan Rizaldy/GridOto.com
Proses engine swap BMW E36 dengan mesin 2JZ milik Toyota Supra.

Otomotifnet.com - Mengganti mesin mobil atau dikenal dengan engine swap jadi salah satu modifikasi mobil yang kini makin umum dilakukan.

Memasang unit mesin baru ke dalam ruang mesin yang pastinya akan mengubah nomor mesin kendaraan.

Lantas bagimana aspek legalitas dalam proses modifikasi tersebut?

Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda menegaskan bahwa modifikasi tersebut boleh dilakukan jika melalui beberapa prosedur.

(Baca Juga: Rekomendasi Tempat Mesin Bahan Engine Swap, Jepang Atau Eropa, Ada)

"Boleh asal sesuai dengan prosedur, aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti ubah bentuk, ganti mesin dan ganti warna," tukas AKBP Kingkin.

Sementara, AKBP Arsal Sahban bagian Media dan Publikasi Korlantas Polri juga mengaku harus ada persyaratan.

Bahkan beliau menyatakan, jika seseorang menganti mesin tanpa izin dari pemilik mobil bisa dikenakan hukuman.

"Iya harus dong, apalagi kalau sudah merubah semua, ganti warna saja harus ada syarat-syaratnya apalagi ini mesin, sudah pasti jelas ganti nomor rangka dan mesin akan berubah seperti di STNK," katanya lagi.

(Baca Juga: Toyota Kijang Kapsul Makin Garang, Main Swap Engine, Comot Si Adik Innova)

Jadi kesimpulannya, mengganti mesin mobil termasuk modifikasi yang legal untuk dilakukan.

Namun tetap harus ada proses pendataan ke pihak yang berwenang ya!

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa