Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Yaris Salah Sasaran, Tilang Elektronik Mendarat, Pemilik Kaget Pelat Nomor Kembar

Ignatius Ferdian - Senin, 29 Juli 2019 | 17:15 WIB
Toyota Yaris dengan pelat nomor palsu
Twitter.com/Raditya Utomo
Toyota Yaris dengan pelat nomor palsu

Otomotifnet.com - Sedang ramai Toyota Yaris milik Radityo Utomo terkena tilang elektronik padahal saat kejadian mobilnya tidak digunakan.

Hal ini menjadi viral di media sosial Twitter setelah dirinya mengunggah ceritanya di akun Radityo Utomo (@rdtyou) yang menceritakan pengalamannya dengan E-TLE.

Cerita bermula saat Radtiyo mendapatkan surat konfirmasi E-TLE untuk pelanggaran sabuk pengaman dengan nomor polisi B 1826 UOR.

Nomor tersebut merupakan nomor pelat kendaraannya yakni Yaris 2012.

(Baca Juga: Nissan Terrano Jadi Alasan, Trik Bupati Kudus Jual Beli Jabatan Dibongkar KPK, Katanya Bayar Cicilan)

Namun Radityo terkejut karena saat dikonfirmasi melihat gambar pelanggaran, mobil yang terdapat di gambar bukan mobil miliknya meski modelnya sama yakni Yaris.

Ini dibuktikan dengan gambar mobil miliknya yang berwarna putih, berbeda dengan mobil yang direkam kamera E-TLE berwarna gelap.

Orang yang berada dalam mobil juga bukan dirinya.

“Waktu akses itulah saya merasa aneh. Karena waktu pelanggarannya tanggal 18 Juli jam 17.30 WIB di sekitar Monas.

(Baca Juga: Toyota Yaris Pelaku Tabrak Lari di Solo Terungkap, Polisi Sudah Kantongi Identitas)

Sementara itu waktu saya masih cuti dan lagi menemani istri yang habis lahiran di rumah di daerah Jakarta Timur. Apa iya saya lupa kalau pernah ke Jakarta Pusat tanggal segitu?,” ucap Radityo dalam unggahannya.

Setelah melihat kejanggalan ini, Radityo segera ke satpas E-TLE di Pancoran.

Ia menceritakan apa yang dialaminya pada petugas.

Petugas yang mendengar penjelasan Radityo segera mengeluarkan surat pembukaan blokir atas STNK miliknya.

(Baca Juga: Toyota Avanza Merenggut 3 Nyawa, Ditimpa Bus Sinar Jaya, Bodi Dikupas Sampai Kabin)

Disampaikan padanya juga bahwa petugas kepolisian segera mencari si oknum yang menggunakan pelat nomornya tersebut.

“Untuk teman-teman lain, hati-hatilah di jalan raya karena kadang kejadian buruk menimpa kita akibat kecerobohan orang lain. Kalau ada kejadian seperti ini segeralah kalian tangani supaya tidak berbuntut panjang,” ucap Radityo.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir, menjelaskan, kejadian ini bukan kesalahan sistem. Justru dengan kamera ini ditemukan modus lain untuk mengelabui sistem.

“Jadi pelanggaran yang terjadi itu benar dan terekam kamera. Hanya saja ada orang yang memalsukan nomor register atau pelat nomor itu. Justru dengan kamera ini kami menemukan modus lain dalam pemalsuan pelat nomor kendaraan ini,” ucap Nasir yang dihubungi (28/7).

Bagi pemilik kendaraan yang pelat nomornya digandakan atau merasa tidak melanggar diingatkan untuk mengkonfirmasi surat konfirmasi E-TLE yang dikirimkan. Polisi akan menyelesaikan seperti pengalaman warga net tersebut yakni dibukakan pemblokiran STNK miliknya.

Artikel serupa telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kaget Terima Surat Tilang Elektronik, Pemilik Mobil Ini Ternyata Jadi Korban Plat Nomor Palsu

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa