Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ducati Monster, Kawasaki ER-6n, Ninja RR, XMAX Disita, Pura-pura Test Ride, Enggak Balik

Ignatius Ferdian - Rabu, 31 Juli 2019 | 21:15 WIB
Beberapa motor hasil daari penipuan yang disita pihak kepolisian
Tribun Bogor
Beberapa motor hasil daari penipuan yang disita pihak kepolisian

"Pelapor 1 orang setelah dikembangkan kita mengamankan 4 roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Diperkirakan modus sasarannya adalah motor besar, mobil," kata Silfia.

Dirinya menuturkan bahwa para pelaku mencari korbannya dengan memantau situs jual beli online.

Serta para pelaku sudah melakukan aksinya 11 kali dalam waktu 1 tahun lebih dengan menyebabkan kerugian hampir 1 milyar.

"Para pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancamananya di atas 5 tahun penjara," ungkap Silfia.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa