“Tanpa kita sadari, kenyamanan yang selama ini kita dapat justru membuat kita sendiri dan juga orang lain menjadi susah karena terjebak kemacetan dan polusi udara yang ditimbulkan,” jelas Bambang.
Menurut Bambang, upaya mengurai kemacetan dengan batasi kendaraan pribadi dan mulai beralih menggunakan angkutan umum massal.
Bambang menyampaikan, aturan ganjil genap ditujukan agar masyarakat gunakan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.
“Jadi kebijakan ganjil genap yang kita implementasikan tidak kita tujukan supaya masyarakat menggunakan jalur alternatif,” tegas Bambang.
(Baca Juga: Beredar Informasi Ruas Jalan Terdampak Perluasan Ganjil-Genap, Dishub: Hoaks, Saya Heran Bisa Tersebar)
Bambang berpendapat bahwa selama ini baik pemerintah pusat maupun daerah terus berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum massal.
Bambang mencontohkan layanan Transjakarta yang pelayanannya terus meningkat.
“Bahkan saat ini Pemprov DKI memiliki layanan Jak Lingko,” bebernya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR