Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil-Genap Diperluas ke 25 Ruas Jalan di DKI Jakarta, Tapi Batal Berlaku 15 jam

Irsyaad Wijaya - Kamis, 8 Agustus 2019 | 12:00 WIB
Rambu ganjil genap di DKI Jakarta
Wartakotalive.com
Rambu ganjil genap di DKI Jakarta

Otomotifnet.com - Perluasan ganjil-genap di Jakarta telah masuk tahap sosialisasi.

Sistem baru ini bakal berlaku di 25 ruas jalan yang diterapkan secara resmi 9 September mendatang.

Meski makin luas, tapi ternyata ada pelaksanaan yang sudah digembar-gemborkan tapi enggak diterapkan.

Dalam pelaksanaannya, ganjil-genap enggak berlangsung seperti usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek selama 15 jam.

(Baca Juga: Perluasan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Tanpa Ampun, Masuk Atau Keluar Tol Tetap Kena!)

Hanya saja, saat pemberlakuan di sore hari, waktunya bertambah selama satu jam dari pukul 16:00-21:00 WIB.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pihaknya sudah menganalisis mendalam soal ruas termasuk penerapan yang ideal.

Berangkat dari kajian tersebut, maka usulan BPTJ untuk Jakarta menerapkan kembali ganjil-genap selama 15 jam pun tidak terpakai.

"Terhadap usulan BPTJ, harus kita pahami bila Jakarta adalah Ibu Kota negara, pusat kegiatan bisnis dan jasa," terangnya di Balai Kota, Jakarta, (7/8).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa