Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perluasan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Berimbas ke-28 Gerbang Tol, Ini Daftarnya

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 10 Agustus 2019 | 20:30 WIB
Ilustrasi Peraturan ganjil-genap
Kompas.com/Maulana Mahardika
Ilustrasi Peraturan ganjil-genap

Otomotifnet.com - Perluasan ganjil-genap di DKI Jakarta menyasar 25 ruas jalan serta 28 gerbang tol.

Perluasan ganjil genap didasari Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil-genap diberlakukan di persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk dan keluar jalan tol yang berada di kawasan ganjil genap.

Itu artinya, sistem ganjil genap berlaku di gerbang tol selama gerbang tol itu berada di ruas jalan yang termasuk kawasan ganjil-genap.

(Baca Juga: Menentukan Pelat Nomor Ganjil Atau Genap Gampang, Angka Belakang 0 Masuk Golongan Ini!)

"Sistem ganjil genap berlaku di ruas tol yang sejajar (kawasan) ganjil-genap," kata Syafrin.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ada 28 persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk dan keluar tol yang dikenakan ganjil genap.

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran

12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1

13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2

14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II

15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika

(Baca Juga: Efek Perluasan Ganjil Genap, Sempat Ramai Jual Beli Pelat Nomor, Bayar Rp 700 Ribu?)

16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang

17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang

18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas

19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati

20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat

21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya

22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara

23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun

24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya

25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan

28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih Perluasan sistem ganjil genap akan diterapkan mulai 9 September 2019.

Polisi akan menilang para pengemudi mobil yang melanggar perluasan sistem ganjil-genap sejak kebijakan mulai diberlakukan.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perluasan Ganjil Genap, Pemakai Mobil Geser ke Motor, Ingat 28 Gerbang Tol Ini Termasuk Ganjil Genap

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa