Otomotifnet.com - Rencana perpanjangan STNK dengan syarat uji emisi gas buang kembali ramai jadi pembicaraan setelah 15 tahun lalu 'mati suri'.
Pemerintah menargetkan tahun 2019 rencana tersebut sudah bisa terlaksana, sehingga pemilik mobil wajib melakukan uji emisi gas buang agar bisa perpanjang STNK.
Sekadar tips, bagi yang ingin melakukan uji emisi mobil, ternyata komponen busi bisa memengaruhi hasil lulus atau tidaknya uji emisi.
"Peran busi mobil kan untuk melakukan proses pembakaran saat kompresi di ruang bakar mesin," buka Randi Cristian Darmawan, kepala mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam (19/8).
(Baca Juga: Mobil Turbodiesel Performa Segar Kembali, Lakukan Tuning ECU, Wajib Paham Ini Dulu)
Pada saat proses kompresi, campuran bahan bakar dan udara di ruang bakar mesin akan dipantik busi sehingga menghasilkan gas buang.
Jika busi dalam kondisi bagus, hasil dari gas buang akan jauh lebih bagus dan tidak menyisakan bahan bakar yang tidak terbakar sempurna.
"Kalau busi pincang atau jelek, masih ada sisa bahan bakar yang tidak terbakar ikut keluar melalui exhaust," lanjut Randi.
Sensor gas buang yang disematkan pada knalpot akan mendeteksi kandungan bahan bakar, sehingga angka parameter hidrokarbon (HC) dan karbon monoksida (CO) meningkat.
Bila kedua parameter utama dalam uji emisi tersebut melebihi ambang batas, mobil bisa dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR