Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Chevrolet Trax Digadaikan Rp 15 Juta, Aksi Nekat Sopir Perusahaan Merasa Sakit Hati

Irsyaad Wijaya - Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:50 WIB
Chevrolet Trax yang dilarikan sopir perusahaan dan digadikan cuma Rp 15 juta
Wartakota/Joko Supriyanto
Chevrolet Trax yang dilarikan sopir perusahaan dan digadikan cuma Rp 15 juta

Otomotifnet.com - Satu unit Chevrolet Trax milik sebuah perusahaan dilaporkan menghilang.

Setelah ditelusuri, ternyata dibawa kabur oleh salah satu karyawannya sendiri yang bertugas menjadi sopir.

Bahkan, Chevrolet Trax tersebut sudah digadaikan oleh pelaku bernisial AS (31) sebesar Rp 15 juta ke kawasan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel.

Latar belakang perbuatan tersebut menurut Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, AKP Fahrul karena pelaku sakit hati.

(Baca Juga: Mobil Rental Sasaran Empuk Maling, di Palangkaraya Dua Unit Digadaikan)

Pelaku sakit hati karena permintaannya meminjam uang ke bos perusahaan ditolak.

"Tersangka ini merasa sakit hati kerena ingin pinjam uang kepada bosnya tapi tidak dikasih," terang Fahrul, (27/8).

"Bosnya berkata sudah lah jadi sopir saja kerja sesuai kapasitasnya," sambungnya.

Akhirnya karena perkataan itu, pelaku melarikan Chevrolet Trax perusahaan dan menggadaikannya cuma Rp 15 juta.

Namun, selang beberapa hari perusahaan tempat pelaku bekerja melaporkan peristiwa kehilangan mobil tersebut.

Hasil rekaman CCTV yang menunjukan, AS sebagai orang terakhir yang membawa mobil tersebut.

"Berdasarkan lidik kami dan dibantu tim IT dari mabes, HP yang bersangkutan masih aktif. Dan hp itu digunakan istrinya sehari-hari. Kemudian kita lidik dan didapati jika tersangka ini berada di Tanggerang," katanya.

Pelaku AS pun berhasil dibekuk di kediamannya tanpa ada perlawanan, namun sayangnya kendaraan yang ia bawa kabur telah berpindah tangan.

(Baca Juga: Orang Kepercayaan Malah Berkhianat, Dua Truk Digelapkan, Satu Digadai Murah)

Pelaku mengaku jika Chevrolet Trax warna putih itu telah digadaikan.

"Keterangan pelaku jika mobil itu sudah berada di sungai lilin di Palembang," ungkapnya.

"BB itu sudah digadaikan oleh tersangka dengan uang sebesar Rp 15 juta," ujarnya.

"Yang menerima gadean ini juga tidak tahu jika itu barang perusahaan, karena surat surat lengkap," ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, kini AS mendekam di balik jeruji besi Polsek Kembangan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sopir Gelap Mata Nekat Mencuri Mobil Perusahaan karena Sakit Hati Tidak Diberi Pinjaman Uang

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa