Otomotifnet.com - Cerita kocak seorang pedagang cilok yang ingin membeli surat izin mengemudi (SIM) milik polisi.
Berawal dari pedagang cilok yang bernama Kohir ini terjaring razia Operasi Patuh Lodaya 2019.
Ia tak bisa menunjukan surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan ternyata Kohir juga tak tahu apa itu SIM dan fungsinya.
Lantas, petugas yang memberhentikannya berniat menunjukan wujud dari SIM dengan mengambilnya dari dompet.
(SBaca Juga: SIM Smart Bakal Diterbitkan, Indonesia Traffic Watch: Ada Unsur Pesanan Dan Persulit Masyarakat)
Dengan polosnya, Kohir berucap untuk berniat membeli SIM milik petugas polisi tersebut.
"Tiasa dipeser ieu ku abdi? (bisa dibeli ini oleh saya?)," Kata Kohir sambil menunjuk SIM yang diperlihatkan polisi.
Menyusul peristiwa itu, Polres Tasikmalaya akhirnya mengundang warga Kertaraharja, Kecamatan Taraju, itu untuk membuat SIM C, (3/9/19).
Pihak Satlantas Polres Tasikmalaya malah mengelurkan kebijakan pembuatan SIM gratis bagi Kohir.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR