Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aston Martin, Land Rover, Lamborghini Hingga Rolls Royce Tunggak Pajak, Nominal Rp 48,6 miliar!

Irsyaad Wijaya - Selasa, 17 September 2019 | 13:00 WIB
Mobil mewah warga Jakarta
Kompas.com
Mobil mewah warga Jakarta

Penunggak PKB sejak 2013-2016 diberikan diskon pokok pajak sebesar 25 persen dan denda dihapuskan.

Penunggak PKB sejak 2017-2019 tetap harus membayar penuh pokok pajaknya, tetapi denda dihapuskan.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar razia kendaraan hingga menghapus registrasi dan identifikasi (regident) tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) terhadap kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan pada 2020 nanti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dari Rolls Royce hingga Lamborghini, 1.461 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa