Sebagai tambahan, pelat nomor adalah tanda pengenal dari kendaraan bermotor yang tersusun dari huruf dan angka, serta memiliki background dan warna tulisan yang kontras.
Huruf dalam pelat nomor sendiri dapat digunakan untuk mengenali asal kendaraan bermotor tersebut terdaftar, yang berjejer dengan angka dari satu hingga empat digit.
Dalam pelat nomor sendiri dapat dilihat kapan bulan pembayaran pajak serta hingga kapan masa berlaku dari pelat nomor tersebut.
Background sendiri menggambarkan identitas dari kendaraan tersebut.
Warna dasar hitam menggambarkan kendaraan tersebut merupakan milik pribadi, kuning menegaskan kendaraan tersebut adalah angkutan umum, dan merah menunjukkan identitas mobil dinas.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR