Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Subaru Dilelang Bea Cukai, Kemenhub Dan Polisi Tak Ikut Campur, Pembeli Bakal Merugi?

Ignatius Ferdian - Rabu, 2 Oktober 2019 | 19:00 WIB
Subaru BRZ yang dilelang bea cukai tipe A Tj Priok
Adam Samudra
Subaru BRZ yang dilelang bea cukai tipe A Tj Priok

Misalnya untuk pembuatan SUT dan SRUT.

"Itu pihak Kemenhub yang berwenang," jelas Sandra Sukmana Edi, Panitia KPU Bea dan Cukai Tipe A Tj. Priok.

Proses untuk penerbitan STNK dan BPKB dinilai sangat panjang dan berliku.

Padahal dalam proses lelang ini paling tidak ada 2 instansi lain yang berwenang, yakni Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.

Namun dalam kenyataannya dalam proses lelang ini tidak melibatkan instansi terkait itu.

(Baca Juga: BRZ, Exiga, Forester Sampai Legacy Dilelang, Total 169 Unit Subaru, Jaminan Mulai Rp 24 Juta)

Sehingga peserta lelang pun menjadi bingung.

Kemenhub, misalnya, nantinya yang akan menerbitkan Surat Uji Tipe (SUT) kendaraan dan Sertifikat Registasi Uji Tipe (SRUT).

Sementara pihak kepolisian yang berwenang dalam menerbitkan STNK dan BPKB.

Seorang peserta lelang sebut saja Andri menyebutkan informasi mengenai lelangan ini sangat minim.

(Baca Juga: Jalan Berbayar di DKI Jakarta Batal, Lelang Proyek Senilai Rp 40,9 Miliar Dicoret!)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa