Namun karena sudah menduplikasi kunci, para pelaku dengan mudah membawa Xenia yang direntalkan itu.
"Korban lalu melapor ke Polsek Kadungora. Tim kami langsung menyelidiki dan mendapatkan ada tiga pelaku pencurian," ujarnya.
Dede menambahkan, pihaknya berhasil menangkap dua dari tiga pelaku. Satu pelaku lainnya berinisial RZ masih buron.
"Tugas mereka beda-beda dari tiga orang ini. Ada yang jadi otak pencuriannya, joki, dan memfasilitasi aksi tersebut," katanya.
(Baca Juga: Mobil Rental Sasaran Empuk Maling, di Palangkaraya Dua Unit Digadaikan)
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari dua tersangka yang berhasil ditangkap, Dede menyebut aksi pencurian tersebut dilakukan dengan terencana.
Pasalnya para pelaku sudah menggandakan kunci Daihatsu Xenia tersebut.
Akibat perbuatannya, para tersangka diancam pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5. Dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pencurian Mobil yang Terencana, Sewa Mobil lalu Duplikat Kuncinya, Esoknya Mobil Digondol
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR