Keunggulan dari e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol.
Dapat mencatat pelanggaran pengemudi.
Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.
Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.
(Baca Juga: Pemalsuan STNK Dan TNKB Pejabat Heboh, Belajar Otodidak, Bahan Cari di Toko Alat Tulis)
Sumber di Korlantas menyebutkan untuk waktu peluncurannya sampai saat ini belum diketahui pastinya.
"Sekarang infrastrukturnya lagi disiapkan," bilangnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR