"Kita juga melakukan penyampaian dan himbauan terhadap pemilik kendaraan yang belum bayar pajak di lokasi wisata, mal dan sentra bisnis," tuturnya.
Total 218 unit mobil mewah tersebut merupakan sebagian dari total kendaraan lain yang juga belum membayar pajak sebanyak 728.543 unit di Jakarta Utara.
Robert mengatakan 48 persen kendaraan yang beredar di Jakarta Utara diketahui belum membayar pajak.
"Total kendaraan bermotor di Jakarta Utara ada 1.507.000 unit dan yang belum lunasi kewajiban ada 728.543 unit atau sekitar 48 persen," ucap Robert, (5/11/19).
Jumlah 48 persen kendaraan yang belum lunasi kewajiban tersebut merupakan gabungan dari motor dan mobil dengan nilai mencapai Rp 302 miliar.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 218 Mobil Mewah di Jakarta Utara Belum Bayar Pajak
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR