“Iya nanti ada sanksinya, tapi sekarang kita sifatnya preventif. Jadi ketika mereka coba masuk ke trotoar kita coba ingatkan. Yang masuk ke JPO kita larang untuk dia naik gitu mbak,” kata Syafrin.
Syafrin juga menyarankan agar pengguna skuter listrik itu melintas di jalur sepeda.
“Atau mereka kalau mau beroperasi ya di GBK aja tidak apa-apa,” ucap Syafrin.
Syafrin mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyusun regulasi terkait jalur sekuter listrik itu.
“Kita masih susun regulasinya. Nanti begitu ada, skuter ini bisa pakai jalur sepeda,” tuturnya.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Larang GrabWheels Melintas di JPO, Trotoar, dan Saat CFD"
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR