Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Denda Rp 500 Ribu Menanti, Ini 17 Jalur Sepeda di Jakarta yang Dilarang Diinjak Motor dan Mobil

Irsyaad Wijaya - Rabu, 20 November 2019 | 11:30 WIB
Target tinggi 250 km jalur sepeda di Jakarta
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Target tinggi 250 km jalur sepeda di Jakarta

Jalur sepeda fase satu dibuat dengan panjang 25 kilometer. Rutenya sebagai berikut :

1. Jalan Medan Merdeka Selatan
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Imam Bonjol
4. Jalan Pangeran Diponegoro
5. Jalan Proklamasi
6. Jalan Pramuka
7. Jalan Pemuda

Fase dua ada 4 jalur dengan panjang 24 kilometer. Jalur tersebut sebagai berikut:

1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan Sisingamangaraja
3. Jalan Panglima Polim
4. Jalan RS Fatmawati Raya

Terakhir untuk fase tiga ada 6 jalur sepanjang 15 kilometer. Jalurnya sebagai berikut:

1. Jalan Tomang Raya
2. Jalan Cideng Timur
3. Jalan Kebon Sirih
4. Jalan Matraman Raya
5. Jalan Jatinegara Barat
6. Jalan Jatinegara Timur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Sanksi Menanti Pelanggar Jalur Sepeda, Bayar Denda hingga Pidana Kurungan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa