Otomotifnet.com - Toyota Avanza ini jadi incaran polisi setelah sukses dibawa kabur oleh seorang pengacara.
Modus oknum pengacara bernama Husein adalah membeli mobil dengan terlebih dahulu dicoba, saat itulah mobil korban bernama I Made Ardika (40) dibawa kabur.
Kronologi kasus ini seperti yang diungkapkan oleh Dir Krimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.
Menurutnya, awalnya pada Jumat (22/11) sekitar pukul 14.30 Wita, terduga pelaku datang ke show room korban di Jalan Tukad Batanghari No 20 X Panjer, Denpasar untuk membeli Toyota Avanza.
(Baca Juga: Toyota Land Cruiser Tunggak Pajak Rp 52 Juta, Ditagih Ibu Mertua Kaget, Belum Pernah Punya Mobil Mewah)
"Saat itulah, pelaku test drive mobil bersama korban. Kemudian berhenti di simpang tiga Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar untuk membeli bensin.
Setelah itu dilanjutkan lagi test drive ke arah Jalan Tukad Unda.
Terduga pelaku pun menyuruh korban membeli minuman.
Pada saat korban turun, kemudian terduga pelaku langsung kabur membawa mobil tersebut," ujarnya (23/11).
(Baca Juga: Truk Cuma Dijatah Rp 100 Ribu, Karena Solar Langka, Sopir: Apa Itu Pantas?)
"Jadi modus terduga pelaku berpura-pura membeli mobil di show room korban, selanjutnya terduga pelaku kabur membawa Toyota Avanza DK 488 IS milik korban," imbuhnya
Kemudian tim bersama korban melakukan pencarian terhadap pelaku.
Selanjutnya ada saksi lain yang menginformasikan kepada tim Polda Bali bahwa Toyota Avanza DK 488 IS dan terduga pelaku ada di Jalan Pulau Ayu dan langsung diamankan oleh petugas kepolisian.
"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Resmob Ditreskrimum Polda Bali," ujarnya.
Kasus ini masih dikembangkan penyidikannya.
Artikel serupa telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pura-pura Beli Mobil Avanza di Show Room, Oknum Pengacara di Denpasar Malah Bawa Kabur Mobil
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Bali |
KOMENTAR