"Untuk kendaraan mewah ini memang banyak ditemukan bukan identitas milik si pemilik kendaraan tapi pakai identitas orang, makanya kita blokir kendaraannya," katanya.
Tak hanya mobil mewah, pemblokiran KJP juga dilakukan beberapa motor dan mobil di Jakarta Pusat.
Para pemilik ini kedapatan memiliki dua kendaraan, sehingga pihak Dinas Kependudukan akan memblokir atau menonaktifkan fasilitas KJP itu.
"Pada Oktober lalu ada 7.250 motor yang kita blokir juga dan 3.916 mobil yang diblokir," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 75 Kendaraan Mewah di Jakarta Pusat Diblokir, Terlacak Pemiliknya Gunakan Kartu Jakarta Pintar
Editor | : | Iday |
KOMENTAR