Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

75 Pemilik Mobil Mewah Ketahuan Pakai Kartu Jakarta Pintar

Irsyaad Wijaya - Kamis, 5 Desember 2019 | 21:00 WIB
Ilustrasi mobil mewah menunggak pajak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi mobil mewah menunggak pajak

Otomotifnet.com - Sebanyak 75 STNK mobil mewah di atas Rp 1 miliar di Jakarta Pusat diblokir.

Sebab nama yang terdaftar sebagai pemilik tersebut terlacak menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Menurut Manasar Simbolon, Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Pusat, pemblokiran 75 mobil mewah dilakukan sejak Oktober 2019 kemarin.

Terlacaknya pemilik menggunakan KJP yakni saat pembayaran pajak di Samsat dan otomatis ketahuan, kemudian dilakukan pemblokiran.

(Baca Juga: Enggak Bayar Pajak, Mobil dan Motor Akan Disita dan Dilelang!)

"Untuk Oktober 2019 lalu ada 75 mobil mewah yang kami blokir, karena pakai KJP," kata Manasar, (4/12/19).

Menurutnya saat ini verifikasi data kepemilikan kendaraan bermotor calon penerima KJP dapat terdeteksi.

Pengecekan tersebut dapat langsung dilakukan lantaran saat ini data KJP telah terhubung dengan data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Saat ini pemilik KJP hanya dapat memiliki satu motor, jika memiliki lebih dari satu motor, bahkan ketahuan memiliki mobil maka KJP akan terancam terblokir.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa