Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Rencanakan Truk Wajib Pasang Perisai Belakang, Antisipasi Mobil Menancap

Ignatius Ferdian - Minggu, 8 Desember 2019 | 18:45 WIB
Kondisi Avanza yang terlibat kcelakaan di ruas tol Cipali
Tribun jabar
Kondisi Avanza yang terlibat kcelakaan di ruas tol Cipali

Otomotifnet.com - Aturan pemasangan perisai belakang truk atau rear protection sedang direncanakan Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini dilakukan mengacu kecelakaan lalu lintas di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang menewaskan enam orang, beberapa waktu lalu.

Sejumlah kecelakaan di tol didominasi kasus tabrak belakang.

Fatalnya, mobil yang lebih kecil saat menabrak truk dari belakang seringnya masuk kolong truk.

(Baca Juga: Geger, Ferrari Ada di Kargo Pesawat, Garuda Indonesia Sebut Itu Legal)

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Bambang Widjanarko, tak menampik kasus kecelakaan tabrak belakang sering terjadi.

"Kasus kecelakaan tabrak belakang sebagian besar terjadi karena human error."

"Akibat pengemudi mengalami kelelahan, mengantuk dan mengalami micro sleep."

"Jarang sekali yang terjadi akibat kendaraan rem blong, ban selip atau ban meledak," kata Bambang (8/12).

(Baca Juga: Toyota Yaris Wajah Tertusuk, Kaca Dilubangi Tiang Beton, Pengemudi Tewas)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa