Otomotifnet.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menjaring 13 mobil mewah berbagai merek saat razia, (9/12/19).
Rata-rata terparkir di tiga apartemen mewah yang ada di kawasan Jakarta Pusat.
Bahkan jika ditotal, menurut Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon tunggakan pajaknya mencapai Rp 238 juta!
"Kami melakukan razia terhadap 13 mobil yang kami temukan ternyata belum membayar (pajak) dan masuk dalam kategori mobil mewah," ujarnya, (10/12/19).
(Baca Juga: Mobil Mewah Nunggak Pajak Dikasih Tanda Khusus, Lurah Dan Camat Dikerahkan)
Manarsar menyebutkan, 13 mobil yang terjaring razia, yakni Rolls-Royce nopol B 2022 MIS dengan tunggakan Rp 58 juta.
Toyota Land Cruiser nopol B 0906 Y memiliki total tunggakan Rp 33 juta.
Honda Freed nopol B 1365 PZP memiliki tunggakan Rp 7 juta.
Kemudian, Mercedes-Benz nopol B 1150 N memiliki tunggakan Rp 1,2 juta, Toyota Corolla memiliki tunggakan sebesar Rp 738.000.
Chrysler Neon nopol B 1027 SET memiliki tunggakan Rp 574.000, Toyota Kijang memiliki tunggakan Rp 6 juta.
Toyota Fortuner nopol B 1851 SJS memiliki tunggakan Rp 8 juta, Toyota Kijang Innova opol B 2245 TOS memiliki tunggakan Rp 5 juta.
Lalu Cadillac Escalade nopol B 8865 II memiliki tunggakan Rp 71 juta, Honda CR-V nopol B 88 UV memiliki tunggakan Rp 11 juta.
Mercedes Benz nopol B 0023 MIR memiliki tunggakan Rp 20 juta, dan Toyota Vellfire nopol B 2851 PBF memiliki tunggakan sebesar Rp 12 juta.
(Baca Juga: Duh, Pemilik Mobil Mewah di Jakarta Pusat Tak Mampu Bayar Pajak)
Ke-13 mobil yang terjaring razia itu, lanjut Manarsar telah ditempeli stiker tanda menunggak pajak.
"Ya kami pasangi stiker untuk mereka melunasi pajak tunggakan itu," ujar Manarsar.
Razia pajak mobil mewah ini dilakukan BPRD DKI Jakarta dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dilakukan agar para penunggak pajak melunasi kewajibannya sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.
Tercatat seluruhnya 1.094 mobil mewah di Jakarta yang sampai saat ini masih menunggak pajak.
Potensi pemasukan daerah dari tunggakan mereka sebesar Rp 36,8 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 13 Mobil Terjaring Razia, Salah Satunya Rolls Royce Tunggak Pajak Rp 58 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR