Otomotifnet.com - Peristiwa Mitsubishi Pajero Sport menerjang dua unit motor hingga membuat dua pengendara tewas masih simpang siur.
Padahal sudah beberapa hari sejak kecelakaan tersebut terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (11/12).
Saat kejadian terlihat Honda Tiger dan Vario terlindas di kolong Pajero Sport hitam bernopol G 7799 MZ.
Honda Vario tepat diinjak roda kanan belakang dan Honda Tiger terjepit di kolong depan.
(Baca Juga: Geger! Truk Dipaksa Berhenti, Ulah Bocah-bocah Nekat Langsung Dikecam)
Kanit Laka Satlantas Polres Tegal, Ipda Teguh Setiawan, menuturkan kepolisian sedang menghimpun keterangan dari enam saksi.
"Ya, kami masih himpun keterangan. Salah satunya dari saksi yang ada di TKP saat kecelakaan pada Rabu lalu," ungkap Ipda Teguh (16/12).
Dirinya mengungkapkan satu dari enam saksi tersebut bukan yang berada di dalam mobil Pajero bernopol G 7799 MZ.
Saksi tersebut adalah warga sekitar yang bertepatan hadir melihat langsung kecelakaan maut ini.
(Baca Juga: Isuzu Elf Melaju 120 Km/jam, Wajah Berlubang Menancap Bak Truk)
Tapi apakah sudah ada penetapan tersangka?
"Untuk menuju ke sana, kami perlu melengkapi keterangan dari berbagai saksi."
"Dalam kasus ini, kita pun sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi," jelasnya.
Sedangkan untuk status pengemudi Pajero Sport masih dimintai keterangan sebagai saksi.
(Baca Juga: Kijang LGX Terpelanting ke Pembatas Tol, 9 Orang Jadi Korban)
Pengemudi Pajero tersebut bernama Nurlaeli (56), warga Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal.
Teguh menyebut, empat rekan Nurlaeli yang menjadi penumpang Pajero juga masih dimintai keterangan sebagai saksi.
"Jadi, sampai saat ini ada enam saksi. Yang jelas, satu saksi adalah warga sekitar saat kejadian lalu."
Kemudian saksi berikutnya adalah pengemudi dan empat penumpang Pajero," tandasnya.
(Baca Juga: Tiga Komunitas Wuling Saling ‘Adu’ di Safety Driving Competition)
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal (11/12).
Tepat di depan SMPN 1 Slawi.
Kecelakaan itu berawal dari laju Pajero yang oleng saat hendak menuju ke arah utara atau Kota Tegal.
Pajero yang dikendarai Nurlaeli itu akhirnya melaju tak terkendali ke kiri bahu jalan.
Akhirnya, Pajero tersebut menabrak Tiger bernopol G2789JE yang sedang terparkir di pinggir jalan.
(Baca Juga: Ferrari 458, McLaren 570s, Sampai Nissan GT-R Disita, Jumlah Diperkirakan Nambah)
Tak sampai di situ, Pajero juga pun menabrak motor lainnya yang sama sedang melaju ke arah utara.
Honda Vario berpelat G4314AFF itu dikendarai Budi Prayitno (53) yang membonceng istrinya, Nurjanah (50).
Keduanya warga Desa Pasangan RT 2 RW 1, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Budi dan Nurjanah akhirnya meninggal dunia akibat tertabrak Pajero.
Budi meninggal dunia seketika di TKP, sedangkan Nurjanah menyusul sang suami saat dirawat di RSUD Dr Soeselo Slawi.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 5 Hari Setelah Kecelakaan Maut Pajero di Slawi Tegal, Sopir Masih Berstatus Saksi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR