Otomotifnet.com - Porsche 997 Turbo berkelir biru, satu di antara 14 mobil mewah yang diamankan Polda Jatim dikembalikan.
Sebab, Porshe 997 Turbo tersebut dimiliki oleh salah satu pengusaha di Surabaya bernama Nasion Said Marcos (57).
Said Marcos memenuhi panggilan Polda Jatim untuk membawa surat kelengkapan supercar miliknya yang sudah diamankan sejak tanggal 13 Desember 2019.
Ia membawa lengkap STNK, BPKB dan bukti pembayaran pajak ke Mapolda Jatim.
(Baca Juga: McLaren 570s, Ferrari 458, Nissan GT-R Sampai Lamborghini Misterius Disita Polda Jatim)
Dalam kesempatan itu, Nasion Said Marcos mengatakan, Porsche 997 Turbo miliknya sempat diamankan petugas kepolisian saat sedang berada di bengkel.
Saat itu memang kondisi Porschenya sedang dalam tahap restorasi, perubahan warna cat bodi.
Mengingat saat dimintai dokumen keabsahan kepemilikan mobil, Nasion Said Marcos belum bisa menunjukkannya, karena dokumen yang diminta masih berada di Jakarta.
"Ini sedang dilakukan perubahan warna. Ubah warna ini dicat. Karena berubah itu surat suratnya masih di Jakarta," ujar Said Marcos di Mapolda Jatim, (16/12/19).
"Tapi Pak kanit mohon izin diperiksa dulu. Dibawa ke sini. Tapi surat suratnya lengkap kok," kata Nasion Said Marcos.
Setelah supercarnya kembali lagi kepadanya, Nasion Said Marcos berencana akan melanjutkan proses restorasi penggantian cat bodi Porsche-nya.
"Kami sudah boleh ambil. Polda beri servis diantar kembali ke tempat ngambilnya," jelas Nasion Said Marcos.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengakui, dokumen kepemilikan Porsche milik Nasion Said Marcos, lengkap.
(Baca Juga: Ferrari 458, McLaren 570s, Sampai Nissan GT-R Disita, Jumlah Diperkirakan Nambah)
Irjen Pol Luki Hermawan memperbolehkan Nasion Said Marcos mengambil kembali mobilnya dan pihaknya akan mengantarnya langsung.
"Nasion Said Marcos ini telah bawa BPKBnya saya cek, dinas pajak juga cek telah bayar pajak," jelasnya.
"Ini dalam kesempatan pertama nanti kita kembalikan. Ini sudah bayar pajak," tutur Irjen Pol Luki Hermawan.
Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau pemilik mobil mewah lainnya meniru apa yang dilakukan Nasion Said Marcos.
Namun, sebelum mengambil, Irjen Pol Luki Hermawan meminta untuk menunjukkan bukti dokumen surat kepemilikan mobil termasuk, bukti pembayaran pajak.
"Mobil yang lain nanti lengkap suratnya akan kami kembalikan. Nanti datang dan sudah bayar pajak belum, kalau belum bayar pajak saya suruh bayar pajak dulu," tuturnya.
"Setelah bayar. Saya keluarkan," pungkas Irjen Pol Luki Hermawan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mobil Porsche yang Disita Polda Jatim Akhirnya Dikembalikan, Surat Lengkap dan Bayar Pajak
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR