Otomotifnet.com - Salah satu konsumen yang baru membeli Yamaha NMAX mendapat stiker tambahan berupa barcode usai STNK dan BPKB dikirim ke rumah.
Karena tak tahu fungsi stiker tersebut lantas bertanya ke group Facebook Yamaha NMAX INDONESIA.
"Ini fungsinya buat apaan ya..., baru dapet nih bareng plat nomor dan STNK.
Kata orang showroom disuruh orang Samsat tempel di bagian depan kendaraan kita, tapi gw ogah nurut, males pasang stiker gituan," jelas Abu Khanza dalam postingannya.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Enggak Bisa Dielak, Surat Konfirmasi Diberi Barcode Buat Ini)
Nah, tidak semua orang tahu juga fungsi dari stiker itu.
Pertanyaan dari Abu Khanza itu ditanggapi dan dijawab oleh Imam Santosa yang juga teman dalam satu grup.
"Itu QR code buat scan pas lagi razia sudah bayar pajak atau belum," jelas Imam Santosa.
"Ya sampe data pemilik tercantum disitu... jadi misal motor anda dipinjam saudara, ada razia plat nomer data atas nama anda, bisa ditanyakan nanti.... siapa yang mengendarai," tambahnya.
"Ke depannya nanti STNK berbentuk kartu , didalamnya tercantum data KK, JKN atau asuransi," jelas Imam lebih rinci lagi.
Hal demikian pernah juga dijelaskan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, AKBP Mohammad Aldian.
Disampaikan bertepatan dengan pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2019 24 di Banyuwangi (24/4/19) lalu.
Bagi yang bayar pajak secara online akan mendapatkan e-TBPKP.
"e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode)," ucap AKBP Mohammad Aldian.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Facebook/Yamaha NMAX Indonesia |
KOMENTAR