Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lamborghini Gallardo Koboi Jalanan Berlanjut, Anak Artis Ayu Azhari Terancam Penjara

Ignatius Ferdian - Kamis, 9 Januari 2020 | 09:30 WIB
Lamborghini Gallardo milik AM saat dibawa sebagai barang bukti nampak tak utuh
Tribunjakarta.com
Lamborghini Gallardo milik AM saat dibawa sebagai barang bukti nampak tak utuh

Otomotifnet.com - Kasus aksi koboi pengemudi Lamborghini Gallardo di Kemang berlanjut, kini anak artis Ayu Azhari ikut terseret.

Ini setelah rumah pengemudi yang menodong anak SMA tersebut digeledah polisi dan ditemukan senjata beserta peluru.

Akibat kasus berlanjut, Axel Djody Gondokusumo anak artis Ayu Azhari tersebut bahkan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pasalnya, pria berusia 29 tahun itu terlibat kasus jual beli senjata api ilegal.

(Baca juga: Kasus Koboi Lamborghini Kemang Lanjut, 22 Peluru Ditemukan, Mobil Lainnya Diburu)

"Terhadap pelaku disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama (8/1).

Menurut Bastoni, Axel menjual dua pucuk senjata api laras panjang kepada Abdul Malik, pemilik Lamborghini yang todongkan pistol ke pelajar.

"Satu pucuk senjata api laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi tipe M4 warna hitam bergagang coklat," jelasnya.

Kedua, Axel menjual senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,55 mm berwarna hitam biru.

(Baca Juga: Kasus Lamborghini Gallardo di Kemang Berlanjut, Pelaku Terancam Dibui Hingga Kena Denda)

Ayu Azhari bersama putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo, di sela-sela gala premiere film Sang Prawira di XXI Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019).
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ayu Azhari bersama putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo, di sela-sela gala premiere film Sang Prawira di XXI Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019).
Pria berusia 29 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (5/1).

Selain Axel, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.

"Ada satu orang lagi yang masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan bisa kita amankan dalam waktu singkat," ujar Bastoni.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah Abdul Malik di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, 28 Desember 2019 lalu.

(Baca Juga: Lamborghini, Ferrari Hingga McLaren Total 342 Mobil Dinyatakan Bodong, Sudah Diblokir)

Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api beserta amunisi yang tak berizin alias ilegal di dalam sebuah brankas.

Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.

"Harga senjata bermacam-macam. Sekitar ratusan juta, baik laras pendek maupun panjang," tutur Bastoni.

Artikel serupa telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jual Senjata Api Ilegal ke Pengemudi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Terancam 20 Tahun Penjara

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa