Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkendara di Persimpangan, Siapa Yang Jadi Prioritas? Ini Aturannya

Panji Nugraha - Jumat, 24 Januari 2020 | 09:30 WIB
Ilustrasi arus lalu lintas
surya.co.id
Ilustrasi arus lalu lintas

Sementara itu, dalam ayat dua dikatakan, jika persimpangan dilengkapi dengan alat pengendali lalu lintas yang berbentuk bundaran, pengemudi harus memberikan hak utama kepada kendaraan lain yang datang dari arah kanan.

Makanya, saat berkendara harus pintar mengendalikan ego. Jangan mau menang sendiri hingga merugikan pengendara lain. Ingat, jalan raya milik bersama. Hargai hak-hak pengendara lain. RSP

    

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa