Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Cipularang Punya Durasi Tempuh Maksimal, Lebihi Waktu, E-Toll Tak Berfungsi

Irsyaad Wijaya - Rabu, 29 Januari 2020 | 11:30 WIB
Ruas jalan tol dengan sistem transaksi tertutup, tap in dan tap out kudu pakai e-toll yang sama.
Kontan
Ruas jalan tol dengan sistem transaksi tertutup, tap in dan tap out kudu pakai e-toll yang sama.

"Dengan demikian, pengguna dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan dapat menggunakan kartu, dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran menjadi expired," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ternyata Tol Cipularang Punya Batas Waktu Tempuh, Namun Tanpa Denda

Untuk beberapa ruas tol yang menerapkan sistem tertutup, memang hanya bisa menggunakan satu e-toll.

Sebab, jika antara masuk dan saat akan keluar menggunakan e-toll berbeda, dijamin tak bisa keluar.

(Baca Juga: E-Toll Hilang, Pengemudi Mobil Keluar Gerbang Tol Mojokerto Didenda Rp 1 Juta)

Seperti pengguna tol Penompo, Mojokerto yang didenda Rp 1 juta karena tak bisa menunjukan e-toll yang sama seperti saat masuk.

Pengakuan pengguna tol, e-toll miliknya hilang usai mengisi saldo.

"Ini saya dari Gerbang Tol Banyumanik turun ke gerbang tol Mojokerto (Penompo) jadi saya harus bayar satu juta dua ribu rupiah," ucapnya di dalam video tersebut.

"Saya tadi malam itu habis isi saldo e-Toll, terus hilang dicuri orang. Ya inilah kita harus lebih berhati-hati," sebutnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa