Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Cipularang Punya Durasi Tempuh Maksimal, Lebihi Waktu, E-Toll Tak Berfungsi

Irsyaad Wijaya - Rabu, 29 Januari 2020 | 11:30 WIB
Ruas jalan tol dengan sistem transaksi tertutup, tap in dan tap out kudu pakai e-toll yang sama.
Kontan
Ruas jalan tol dengan sistem transaksi tertutup, tap in dan tap out kudu pakai e-toll yang sama.

"Ini katanya resmi, memang begitu ada bukti kwitansi dan petugasnya," ungkapnya.

Erfan Afandi, Manajer Tol Surabaya-Mojokerto PT Jasa Marga (Persero) membenarkan peristiwa itu berada di gerbang tol Penompo.

Gerbang tol Penompo, Mojokerto lokasi pengguna tol didenda Rp 1juta karena kehilangan e-Toll
Kompas.com/Maulana Mahardhika
Gerbang tol Penompo, Mojokerto lokasi pengguna tol didenda Rp 1juta karena kehilangan e-Toll

Peristiwa itu penjelasannya terjadi pada 19 Desember 2019.

"Iya lokasinya di Gerbang Tol Penompo sekitar pukul 11.00 WIB kemarin," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIRAL, Tak Bisa Tunjukkan Kartu E Toll, Denda Rp 1 Juta, Pengguna Tol Penompo Mojokerto Buktinya!

(Baca Juga: Pengguna Tol Didenda Rp 1 Juta Karena e-Toll Hilang, Jasa Marga: Sesuai Prosedur)

"Jadi kalau terkait pelaksanaan seperti tadi denda itu memang betul sesuai SOP dan ada Peraturan Pemerintah (PP) mengenai jalan tol," ujar Erfan, (20/12/19).

"Kita sudah sesuai menjalankan aturan," ungkapnya.

Menurut dia, sesuai peraturan pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 pengguna jalan wajib membayar dua kali tarif tol jarak terjauh atau Barrier to Barrier Cluster 3 yakni dari GT Banyumanik Semarang hingga gerbang tol Warugunung Surabaya bertarif Rp 329.000 karena sudah dioperasikan GT Gondang Solo.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul KLARIFIKASI PT Jasa Marga Beri Denda 2 Kali Lipat Jika e-Toll Hilang, Sesuai Prosedur & Ada Kuitansi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa