Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pendapatan Pajak Kendaraan Turun Disebut Salah Perusahaan Leasing, Fakta Terkuak!

Irsyaad Wijaya - Jumat, 31 Januari 2020 | 13:00 WIB
Ilustrasi Samsat pajak kendaraan.
Tribunnews.com
Ilustrasi Samsat pajak kendaraan.

Otomotifnet.com - Perusahaan leasing disebut salah satu faktor terhambatnya perolehan pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Pernyataan itu dilontarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.

Faktor penghambatnya seperti pemilik motor yang ingin membayar pajak atau memperpanjang masa berlaku STNK atau balik nama nomor kendaraan mesti urus dokumen dulu ke perusahaan leasing jika masih mempunyai cicilan.

Ada juga paksaan dari pihak leasing untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut lewat mereka.

(Baca Juga: Motor dan Mobil Listrik Bebas Pajak BBNKB di Jakarta, Ini Syaratnya)

Namun, dengan biaya yang tak wajar.

Sekretaris Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mendapati keluhan dari masyarakat soal fenomena ini.

"Mereka mengaku cenderung menunda membayar menunggu pemutihan. Kita jadi tidak optimal dalam realisasi pajak daerah," sebut Pilar Hendrani.

"Kepolisian pun dirugikan karena Penerimaan Negara Bukan Pajak berkurang," ujarnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa