"Kalau dia di atas Rp 500 dia tidak dihilangkan tapi yang berlaku itu Rp 500 nya dan yang sisa 500 nya itu disimpan untuk dua tahun ke depannya," terangnya.
"Ini sebenarnya sebagian dari kenaikan dua tahun sebelumnya," jawabnya.
Selain penyesuaian tarif, pemerintah juga menyesuaikan golongan kendaraan.
Dari sebelumnya 5 golongan kendaraan akan diubah menjadi 3 golongan.
"Kalau dulu ada 5 golongan nanti akan jadi 3 golongan, sehingga golongan 1 tetap, lalu golongan 2 dan 3 yang lama masuk di golongan 2. Untuk golongan 4 dan 5 masuk ke golongan 3," tutur Enkky.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tarif Tol Kendaraan Pribadi Naik Rp 1.000, Manajemen Tol Bali Mandara Sebut Penyesuian Tiap 2 Tahun
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR