Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Kendaraan Baru Akan Diberlakukan, Tinggal Tunggu Perintah Kapolri

Ignatius Ferdian - Minggu, 2 Februari 2020 | 17:00 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.
wartakota/istimewa
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.

Sebab, dibutuhkan visibilitas perubahan jenis TNKB yang memudahkan kamera menangkap identitas kendaraan bermotor.

"Serta dapat membantu dalam hal penyidikan dan identifikasi tindak kejahatan jalanan," ungkap Brigjen Halim.

Pelat Nomor Terbaru Terciduk, Latar Tetap Hitam, Saat Difoto Warna Bisa Berubah

Beberapa waktu lalu Korps Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengumumkan akan mengganti warna latar pelat nomor kendaraan.

Sempat ada kabar pelat nomor kendaraan pribadi yang awalnya berlatar hitam dengan tulisan putih wacananya akan berlatar putih dengan tulisan hitam.

Namun, ternyata kenyataannya berbeda.

Pelat nomor yang baru tidak berwarna latar putih, melainkan tetap hitam.

(Baca Juga: Pelat Nomor Dipalsukan Buat Akali Ganjil-genap? Ganti Resmi Aja Mudah, Tinggal Pilih Pula)

Plat nomor retro reflektif yang bisa berubah warna jika difoto menggunakan flash
Istimewa
Plat nomor retro reflektif yang bisa berubah warna jika difoto menggunakan flash

Seperti halnya pada gambar di atas ini, plat nomor ini merupakan plat nomor mobil keluaran terbaru bulan September 2019 dan berlaku hingga September 2024.

Warna latarnya memang hitam, lalu dimana bedanya?

Tunggu dulu, yang membedakannya adalah jika difoto menggunakan flash, warna latarnya akan berubah menjadi putih.

Pelat itu disebut dengan retro reflektif.

(Baca Juga: Pelat Nomor Cantik Dibuat Istimewa, Jenis Angka dan Huruf Beda, Lainnya Sama)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa