Lokasi lintasan Formula E, lanjut Anies, harus ditentukan berdasarkan banyak pertimbangan.
"Itu menggunakan begitu banyak faktor, variabel. Satu, soal jumlah belokannya, elevasinya, tingkat kesulitannya," ucap Anies.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama sebelumnya mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Ajang Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.
(Baca Juga: Mobil Listrik Dijejali Pendingin Cairan, Fokus ke Inverter, Cegah Panas Berlebih)
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan," tutur Setya.
"Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, (5/2/20).
Formula E menurut rencana akan digelar pada 6 Juni 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Rencana awal, rute balapan tersebut akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Lintasan Formula E sepanjang 2,6 kilometer rencananya dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Formula E Dilarang Pakai Area Monas, Pemprov DKI dan FIA Cari Lokasi Baru
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR