Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

'Car Free Month' Selesai, Mobil dan Motor Boleh Masuk Gunung Bromo Lagi Per 24 Februari

Irsyaad Wijaya - Jumat, 28 Februari 2020 | 10:30 WIB
Ilustrasi wisata naik jip di Bromo
Harry/Gridoto.com
Ilustrasi wisata naik jip di Bromo

Otomotifnet.com - Kawasan Gunung Bromo sempat ditutup selama satu bulan penuh bagi kendaraan bermotor.

Yakni mulai 24 Januari 2020 dan kini sudah dibuka mulai 24 Februari 2020 kemarin.

Artinya kini wisatawan sudah bisa menggunakan kendaraan untuk mengunjungi Gunung Bromo.

"Per 24 Februari kemarin, bulan bebas kendaraan sudah berakhir," kata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Syarif Hidayat, (27/2/20).

(Baca Juga: Mobil dan Motor Dilarang Muncul di Gunung Bromo Hingga 25 Februari 2020, Hormati Suku Tengger!)

"Sehingga seluruh wisatawan yang ke Gunung Bromo sudah bisa pakai kendaraan bermotor," sambung dia.

Meski sudah kembali bisa dilalui kendaraan bermotor, Syarif tetap mengimbau wisatawan menjaga kebersihan kawasan Gunung Bromo.

Kendaraan yang sudah diperbolehkan masuk, juga diharap tidak membuat jalur baru dan merusak rumput savana yang mulai tumbuh.

"Begitu juga yang membawa mobil jip. Selain itu kami imbau tidak membuang sampah sembarangan," katanya.

Sebagai informasi, BB TNBTS menerapkan aturan car free month per 24 Januari hingga 24 Februari 2020.

Aturan ini merupakan bentuk penghormatan TNBTS terhadap Wulan Kepitu yang merupakan bulan suci umat Tengger.

Car free month yang diterapkan BB TNBTS melarang seluruh kendaraan bermotor masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo.

Wisatawan yang ingin masuk hanya diperboleh berjalan kaki, memakai sepeda atau menaiki kuda.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Wisatawan Diperbolehkan Pakai Kendaraan saat Melintas ke Kawasan Gunung Bromo Per 25 Februari 2020

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa