Otomotifnet.com - Kawasan Gunung Bromo sempat ditutup selama satu bulan penuh bagi kendaraan bermotor.
Yakni mulai 24 Januari 2020 dan kini sudah dibuka mulai 24 Februari 2020 kemarin.
Artinya kini wisatawan sudah bisa menggunakan kendaraan untuk mengunjungi Gunung Bromo.
"Per 24 Februari kemarin, bulan bebas kendaraan sudah berakhir," kata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Syarif Hidayat, (27/2/20).
(Baca Juga: Mobil dan Motor Dilarang Muncul di Gunung Bromo Hingga 25 Februari 2020, Hormati Suku Tengger!)
"Sehingga seluruh wisatawan yang ke Gunung Bromo sudah bisa pakai kendaraan bermotor," sambung dia.
Meski sudah kembali bisa dilalui kendaraan bermotor, Syarif tetap mengimbau wisatawan menjaga kebersihan kawasan Gunung Bromo.
Kendaraan yang sudah diperbolehkan masuk, juga diharap tidak membuat jalur baru dan merusak rumput savana yang mulai tumbuh.
"Begitu juga yang membawa mobil jip. Selain itu kami imbau tidak membuang sampah sembarangan," katanya.
Sebagai informasi, BB TNBTS menerapkan aturan car free month per 24 Januari hingga 24 Februari 2020.
Aturan ini merupakan bentuk penghormatan TNBTS terhadap Wulan Kepitu yang merupakan bulan suci umat Tengger.
Car free month yang diterapkan BB TNBTS melarang seluruh kendaraan bermotor masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo.
Wisatawan yang ingin masuk hanya diperboleh berjalan kaki, memakai sepeda atau menaiki kuda.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Wisatawan Diperbolehkan Pakai Kendaraan saat Melintas ke Kawasan Gunung Bromo Per 25 Februari 2020
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR