Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jalan Berbayar Disebut Solusi Macet Jakarta, Empat Tahun Sejak Ujicoba Kok Belum Diterapkan?

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Selasa, 3 Maret 2020 | 14:25 WIB
Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing bakal diterapkan di kota Bekasi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing bakal diterapkan di kota Bekasi

"Pemprov DKI harus memastikan kebijakan ERP akan memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, (3/3/20).

"Serta berdampak signifikan pada upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)," lanjutnya.

Ia menilai, sebelumnya sistim ERP sudah diuji coba pada awal 2016 silam. Tetapi, wacana ERP hilang tanpa penjelasan yang resmi.

"Padahal kondisi lalu lintas saat ini tidak jauh berbeda saat uji coba ERP dilakukan," ucapnya.

(Baca Juga: Jakarta Siap Terapkan Jalan Berbayar, BPTJ Beri Pilihan ; Mau Lolos ERP Naik Kendaraan Umum)

ITW membenarkan, kewenangan manajemen rekayasa lalu lintas diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan dan mengendalikan pergerakan lalu lintas dapat dilakukan dengan pengenaan retribusi, dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tetapi ERP tidak berdiri sendiri, harus terintegrasi dengan sistem yang sudah tersedia lainnya.

Seperti registrasi kendaraan bermotor yang terkait dengan pengenaan tarif maupun denda.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa