Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Tak Terpasang Karena Baut Hilang, Begini Kata Polisi

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Sabtu, 14 Maret 2020 | 14:00 WIB
Ilustrasi pelat nomor motor yang tidak terpasang
Tribunnews.com
Ilustrasi pelat nomor motor yang tidak terpasang

Otomotifnet.com - Ada beragam alasan pengendara motor enggan memasang pelat nomor.

Namun bagimana jika pelat nomor tidak terpasang karena baut benar-benar hilang di jalan?

Misalnya pelat nomor hanya terpasang di depan, sementara yang belakang tidak dipasang tetapi tetap dibawa dan ada di jok motor.

Apakah masih tetap ditilang?

(Baca Juga: Kendaraan Bisa Pakai Pelat Nomor Cantik, Ada Syaratnya, Termurah Rp 5 Jutaan)

Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, ada dua peraturan yang mengatur tentang ketentuan tersebut.

Yakni di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Undang-undang tersebut mewajibkan seluruh kendaraan agar dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada bagian sisi depan dan belakang, di posisi yang telah disediakan pada masing-masing Kendaraan Bermotor.

"Seyogyanya harus terpasang, dan apabila tidak terpasang maka perbuatan tersebut jelas telah melanggar aturan," kata Kompol Arif.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa