Otomotifnet.com - Razia kendaraan tetap digelar Satlantas Polres Metro Jakarta Timur di tengah pembatasan masyarakan karena ancaman virus Corona.
Tercatat sudah ada empat kali razia yang dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur sejak 15-17 Maret 2020.
Rinciannya pertama di Jalan Raya Bogor sebelum apartemen Prajawangsa, (15/3/20).
Lalu di Jl DI Panjaitan arah Cawang, (16/3/20).
(Baca Juga: Viral Razia Polisi di Medan, Bubar Habis Ditanya Surat Tugas, Kasatlantas: Itu Resmi!)
Serta dua jalur di jalan Raya Bogor, tepatnya sebelum Gudang Air pasar Rebo, (17/3/20).
Tapi fakta adanya razia tersebut ditampik Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur, AKBP Suhli.
"Tidak dilakukan razia, hanya potensial (mencegah) laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," kata Suhli saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jaktim, (17/3/20).
Saat dipertegas perihal keberadaan plang pemberitahuan razia yang dipasang beberapa meter sebelum lokasi razia, Suhli tidak menjawabnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR