Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengurusan SIM, STNK dan BPKB di Jakarta Tetap Buka, Tapi Jam Operasional Disunat

Irsyaad Wijaya - Selasa, 24 Maret 2020 | 13:40 WIB
Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta.
Wartakotalive.com
Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta.

"Bagi suspect, ODP, dan PDP Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat masa karantina, maka dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses SIM baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," kata Hedwin.

Polisi pun memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17-30 Maret 2020.

Mereka dapat mengurus perpanjangan SIM setelah tanggal 30 Maret 2020.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/06501091/ditlantas-polda-metro-jaya-batasi-jam-operasional-pelayanan-sim-stnk-dan

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa