Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Habis Masa Berlaku Dari Maret-Mei 2020 Bebas Tilang di Jawa Tengah

Irsyaad Wijaya - Jumat, 27 Maret 2020 | 18:00 WIB
Jika keberatan ditilang harus disampaikan di lapangan karena sudah tidak ada lagi sidang di pengadilan
Tribunjateng
Jika keberatan ditilang harus disampaikan di lapangan karena sudah tidak ada lagi sidang di pengadilan

Otomotifnet.com - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis pada periode 24 Maret hingga 29 Mei 2020 tak perlu risau.

Terkhusus bagi warga Jawa Tengah, sebab bebas tilang!

Yup, Ditlantas Polda Jateng membuat kebijakan untuk tak memberikan tilang ke pengendara atau pengemudi yang masa berlaku SIM-nya habis di masa pandemi corona ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Subandrya juga menyebutkan, jika masa berlaku SIM habis pada periode di atas, meski telat tak akan disuruh membuat SIM baru.

(Baca Juga: Pelat Nomor Tiga Huruf Seri Belakang di Jateng Bikin Keliru, Penerbitan Dihentikan)

"SIM yang sudah mati dalam waktu penegakan hukum selama dari tanggal 24 Maret sampai 29 Mei 2020 jangan dipermasalahkan harus mengulangi seperti membuat SIM baru," ucapnya.

"Tetap perpanjang saja," tegasnya.

"Ketika di jalan melakukan penegakan hukum untuk SIM mati jangan ditilang, cukup diberi pengarahan saja," tegas Kombes Pol Subandrya.

Sementara, Kasi SIM Ditlantas Polda Jateng, Kompol Herdiawan mengatakan, dispensasi itu diambil karena massa darurat wabah pandemi virus corona.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa