Otomotifnet.com - Demi mencegah semakin merebaknya virus Corona, pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan "Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020".
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat," ujar Luhut dalam keterangannya (28/3).
Kebijakan "Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020" jadi salah satu alternatif yang dipilih kalau status darurat dari wabah virus corona masih diberlakukan.
(Baca Juga: Ridwan Kamil Rilis Maklumat Larangan Mudik, Masih Nekat Status Langsung ODP, Ada Sanksi!)
Sejauh ini, berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) status darurat berlaku hingga 29 Mei 2019
Sementara untuk Lebaran Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada 23-24 Mei 2020.
Puncak arus mudik maupun arus balik biasanya terjadi pada sepekan sebelum dan setelah Lebaran.
Mudik Lebaran identik dengan pergerakan jutaan manusia, khususnya dari perkotaan menuju perdesaan, serta berkumpul keluarga dalam rangka silaturahim.
(Baca Juga: Bus Asal Jakarta Jurusan Tegal Teriak, Sepi Penumpang, Imbas Lockdown)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR