Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor dan Mobil Pribadi Dilarang Melintas, Opsi Jika Karantina Wilayah Berlaku di Jakarta

Irsyaad Wijaya - Senin, 30 Maret 2020 | 16:10 WIB
Ilustrasi Kendaraan melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi Kendaraan melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat

Dalam rapat tersebut, Syafrin menyebut, pihaknya bakal berdiskusi dengan pemerintah pusat terkait karantina wilayah demi mencegah penyebaran virus corona.

Sebab, kata Syafrin, DKI Jakarta tak bisa berjalan sendiri lantaran telah menjadi satu kesatuan dengan wilayah sekitarnya, seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

"Namanya Jabodetabek, itu menjadi kasatuan wilayah dalam megapolitan sehingga perlu dipertimbangkan karantina wilayah apakah dalam Jakarta atau termasuk interlandnya Jabodetabek," ujarnya saat dikonfirmasi.

Jika nantinya pemerintah pusat benar-benar melakukan pembatasan wilayah, Syafrin menyebut, moda transportasi seperti TransJakarta, MRT, dan LRT masih tetap bakal beroperasi.

"Enggak (angkutan umum tidak berhenti beroperasi), karena namanya karantina wilayah itu kan orang di Jakarta enggak boleh keluar, dari luar enggak boleh ke Jakarta," tuturnya.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/30/jika-karantina-wilayah-diterapkan-pemprov-dki-pertimbangkan-larang-kendaraan-pribadi-melintas

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa