Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kredit Kendaraan Dapat Keringanan, Asosiasi Pembiayaan Siapkan Formulir Khusus

Ignatius Ferdian - Selasa, 31 Maret 2020 | 07:00 WIB
Ilustrasi Kredit Motor
Faisal/GridOto
Ilustrasi Kredit Motor

Otomotifnet.com - Keringanan pembayaran pembiayaan alias kredit ditawarkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Karena banyak orang yang mengalami kesulitan keuangan gara-gra pandemi COVID-19 alias virus Corona.

“Kami dari APPI bersama dengan seluruh anggota menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada bapak/ibu yang mengalami kesulitan keuangan akibat penyebaran virus Corona,” ujar Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno dalam siaran resmi yang diterima (30/3).

Jadi buat yang kondisi ekonominya terdampak oleh pandemi virus Corona tapi masih memiliki kredit motor atau mobil pun bisa memanfaatkan penawaran tersebut.

(Baca Juga: Kawasaki Anteng di Tengah Polemik Naik Harga, Pilih Pantau Situasi)

Untuk mengajukan permohonan keringanan kredit, pertama klien harus mengisi formulir yang dapat diunduh dari website resmi perusahaan pembiayaan.

Jika tidak atau sulit menemukan formulir tersebut di website, coba tanyakan ke call center perusahaan pembiayaan tempat mengajukan kredit mobil atau motor.

Kedua, kirim formulir yang sudah diisi melalui email, sehingga sobat tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan.

Ketiga, tunggu sampai persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.

(Baca Juga: Cicilan Motor Dilonggarkan Sampai 1 Tahun, Ada Tahapannya, Ajukan Permohonan Dulu)

Ingat, pengajuan keringanan hanya dapat disetujui apabila jaminan kendaraan atau jaminan lainnya masih dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan

“Bagi yang telah mendapatkan persetujuan keringanan, lakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian keringanan yang telah disepakati bersama,” wanti sang ketua umum.

Jika sobat GridOto masih membutuhkan informasi lebih lanjut, Suwandi mengatakan untuk tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan dan mengimbau untuk tetap di rumah.

“Bapak/ibu tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan karena informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website resmi atau melalui call center perusahaan pembiayaan,” jelasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa