Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

OJK Larang Debt Collector Tarik Kendaraan Selama Pandemi Corona

Irsyaad Wijaya - Rabu, 1 April 2020 | 14:55 WIB
Ilustrasi debt collector melakukan penagihan dan akan tarik paksa motor dari nasabah
Dok Gridmotorid
Ilustrasi debt collector melakukan penagihan dan akan tarik paksa motor dari nasabah

Otomotifnet.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan keringanan kredit bagi para debitur terdampak virus corona.

Termasuk di dalamnya para pengendara ojek online, pengemudi taksi, nelayan dan usaha mikro.

Untuk sektor kendaraan bermotor, OJK juga melarang leasing menyuruh debt collector untuk menarik motor atau mobil selama pandemi corona.

Sebab saat ini OJK sedang melakukan finalisasi bentuk produk hukum setelah berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) agar penerapannya tidak menimbulkan moral hazard.

(Baca Juga: Ojek Online Merana Imbas Covid-19, Leasing Masih Tagih Cicilan Kredit: Mau Ambil, Ya Ambil...)

Tapi, bagi debitur atau penghutang yang sudah bermasalah sebelum pendemi virus corona lalu bertambah akibat wabah ini, diminta untuk menghubungi kantor leasing.

Tujuannya agar dicarikan kesepakatan, antara lain penjadwalan kembali angsuran.

"Sekarang ini debt collector diminta untuk menghentikan sementara penarikan kendaraan, karena hal tersebut dapat membantu masyarakat yang terdampak langsung," tulis OJK dalam lembar tanya jawab yang dikutip dari situs resmi.

"Namun demikian, kami mengingatkan apabila debitur memiliki tunggakan untuk lebih proaktif mengajukan restrukturisasi," sambung tulisan OJK.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa