Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebijakan Mudik Diperketat, Buku Aturan Sudah Siap, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Rabu, 8 April 2020 | 20:25 WIB
Ilustrasi. Kepadatan di Gerbang Tol selama arus mudik libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Istimewa.
Ilustrasi. Kepadatan di Gerbang Tol selama arus mudik libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Otomotifnet.com - Dengan berlakunya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Kemenhub juga mulai melakukan rancangan aturan mudik.

Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan supaya di saat mudik, kebijakan pengaturan jarak fisik (Physical Distancing) tetap terlaksana.

“Pemerintah mengarahkan masyarakat untuk tidak mudik. Jika ada yang berkeras akan mudik, semuanya harus memenuhi persyaratan dan protokol yang ketat," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melalui keterangannya di Jakarta (8/4).

Tak hanya itu, pihaknya juga tengah menyelesaikan adanya buku panduan atau petunjuk teknis mudik 2020.

Baca Juga: Mudik 2020 Tidak Ada Tilang, Tapi Polisi Batasi Jumlah Penumpang

"Untuk itu kami juga tengah memfinalisasi buku teknis mudik 2020, yang harus diperhatikan dan wajib diikuti oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar dari suatu daerah terutama yang telah ditetapkan sebagai PSBB," paparnya.

Lebih lanjut Adita menjelaskan, beberapa kebijakan yang akan diterapkan terkait pengetatan kegiatan mudik diantaranya pengaturan jarak fisik pada angkutan umum.

Adapun jaga jarak fisik tersebut di antaranya dilakukan dengan mengurangi kapasitas penumpang.

Selanjutnya, untuk kebijakan motor tidak dapat membawa penumpang, sedangkan untuk mobil pribadi harus mengangkut maksimal setengah dari kapasitas penumpangnya.

Baca Juga: Mobil, Motor dan Bus Pemudik Masuk Yogyakarta Diperiksa Ketat, Tak Penuhi Syarat Putar Balik

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa