Mudik 2020 Tidak Ada Tilang, Tapi Polisi Batasi Jumlah Penumpang

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Rabu, 8 April 2020 | 14:05 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran dengan mobil pribadi (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Selama mudik lebaran 2020, Korps Lalu Lintas Polri menjamin tak akan menggelar razia dengan konsekuensi tilang.

Namun ada peraturan ketat bagi pemudik karena saat ini masih masa pandemi corona.

Salah satunya, mengimplementasikan jaga jarak fisik dengan mengurangi kapasitas penumpang, baik kendaraan umum maupun pribadi.

"Enggak ada tilang, tapi kita akan suruh mereka pulang jika melebihi kapasitas," ujar Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin, (8/4/20).

Baca Juga: Mudik Tak Dilarang, Pemudik di Mobil Dibatasi, Isi Sedan Hanya Boleh Dua Orang

Kalau pun diberlakukan tilang, lanjut Benyamin, pemudik tidak akan jera.

Bahkan mereka berdalih lebih baik dikenakan tilang dari pada tidak mudik sama sekali.

"Kalau cuma tilang mereka mungkin lebih senang ditilang dari pada tidak bertemu keluarganya, kan begitu," bebernya.

Sedangkan untuk motor pribadi, tidak diperkenankan membawa penumpang.