Otomotifnet.com - Kebijakan larangan mudik lebaran 2020 kini tengah dibahas kembali.
Salah satu wacana yang digagas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni akan menutup akses jalan tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.
"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum dan kendaraan pribadi termasuk motor yang mudik," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, (20/4/20).
Baca Juga: Mudik Lebaran 2020 Potensi Dilarang, Kemenhub Akan Bahas Kembali
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol.
"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.
Lebih lanjut, opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.
"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR