Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Lebaran 2020 Resmi Dilarang! Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Keluar Zona Merah

Irsyaad Wijaya - Selasa, 21 April 2020 | 15:30 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran
Dok. Otomotif
Ilustrasi mudik Lebaran

"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," tuturnya.

Kementerian Perhubungan disebut sudah memiliki sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.

Menurut Budi, sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik," ucapnya.

Sumber 1: https://nasional.kompas.com/read/2020/04/21/11054511/breaking-news-pemerintah-larang-mudik#utm_source=www.kompas.com&utm_medium=kgbreakingnews

Sumber 2: https://money.kompas.com/read/2020/04/21/120300626/mudik-resmi-dilarang-angkutan-umum-dan-pribadi-tidak-boleh-keluar-zona-merah

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa