Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengusaha Otobus Minta Keringanan Kredit ke Pemerintah, Aturan Dari OJK Belum Bisa Bantu

Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - Selasa, 21 April 2020 | 19:45 WIB
Ilustrasi bus
Dok Otomotif
Ilustrasi bus

1) Penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain dengan plafon s.d Rp 10 miliar; dan

2) Peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi selama masa berlakunya POJK. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan atau jenis debitur.

Hal ini dianggap Kurnia memberatkan para pengusaha otobus lantaran plafon yang diberikan hanya sampai Rp 10 miliar, sedangkan angsuran PO biasanya melebihi Rp 10 miliar.

"Padahal kami PO Bus itu rata-rata nilai kreditnya di atas Rp 10 miliar, tapi di bawah Rp 20 miliar. Itu kan artinya peraturannya tidak bisa diimplementasikan ke kami," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kurnia mengatakan hingga saat ini IPOMI belum mendapatkan solusi dari pihak terkait soal penanganan masalah ini.

"Seluruh perusahaan pembiayaan juga belum bisa memberikan relaksasi ke kami hingga hari ini," tutupnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa