Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Lebaran Dilarang, Masih Nekat Kena Sanksi Penjara dan Denda Rp 100 Juta!

Irsyaad Wijaya - Jumat, 24 April 2020 | 18:00 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran
Dok. Otomotif
Ilustrasi mudik Lebaran

Dalam pelaksanaan teknis sanksi dan dendanya, Umar juga mengatakan, bisa dilakukan dalam wujud lain yang sepenuhnya atas diskresi dari kepolisian.

Bahkan, bukan tidak mungkin polisi akan menerapkan sanksi berupa penilangan bagi masyarakat yang masih saja mencoba-coba keluar dari Jabodetabek untuk mudik.

"Untuk teknis di lapangannya dan bagaimana perwujudannya itu sudah diformulasikan oleh banyak pihak," terangnya.

Baca Juga: Larangan Mudik 2020 Keluar, Tiket Bus Terlanjur Dibeli, Hangus Atau Bisa Ditukar?

Penyekatan Jalan tol Jakarta Cikampek diberlakukan mulai Jumat 24/4 dini hari, disiagakan dua titik penyekatan halau pemudik
Jasa Marga
Penyekatan Jalan tol Jakarta Cikampek diberlakukan mulai Jumat 24/4 dini hari, disiagakan dua titik penyekatan halau pemudik

"Bisa saja plus seperti ditilang atau apa. Tapi, intinya adalah kita harus konsen bila tidak boleh mudik," ucap Umar.

Pada hari pertama pelaksanaan larangan mudik, diinformasikan ada 1.181 kendaraan yang ingin keluar dari Jakarta, tetapi diminta putar balik setelah melewati titik penyekatan di pintu tol.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, lebih dari 1.000 kendaraan diminta putar balik oleh jajarannya karena hendak meninggalkan Jakarta.

Baik melalui pintu tol Bitung ke arah Merak maupun pintu tol Cikarang Barat mengarah ke Jawa Barat.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa