Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

3 Poros Jalur Sumatera Disekat, Kendaraan ke Sumsel, Sumbar, Riau, Jambi Dihalau

Hendra,Ignatius Ferdian - Minggu, 26 April 2020 | 13:30 WIB
Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, bagian dari Tol Trans Sumatera.
Wartakotalive
Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, bagian dari Tol Trans Sumatera.

Otomotifnet.com - Ruas Tol Bakauheni-Palembang, jalan lintas timur (Jalintim) dan jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera akan disekat pihak kepolisian.

Jalur ini jadi titik penyekatan karena menghubungkan Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau serta Sumatera Utara dan Aceh.

Total 3 poros jalur utama Sumatera ini akan disekat Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

“Jalan ini tidak ditutup, hanya dilakukan penyekatan untuk menghalau kendaraan umum seperti bus yang membawa penumpang dilarang melintas karena larangan pemerintah untuk melakukan perjalanan mudik,” terang Kombes Pol. Juni SH., MH, Dirlantas Polda Sumsel Kombes.

 

Baca Juga: Larangan Mudik Tak Hanya Untuk Jakarta, Mahfud MD: Berlaku di Seluruh Indonesia!

Dirlantas Polda Sumsel menegaskan yang diperbolehkan melintas yakni kendaraan-kendaraan pengangkut barang, seperti logistik, sembako, BBM dan lain sebagainya.

“Jika ada kendaraan yang melintas melakukan perjalanan mudik maka akan diimbau untuk kembali lagi ke daerah asalnya masing-masing," terang Kombes Juni

Selain kepolisian, pihaknya juga bekerja sama dengan personil gabungan dari TNI dan pemerintah setempat untuk menjadi di perbatasan.

Kombes Pol. Juni SH., MH, menjelaskan bahwa tujuan penyekatan jalan di wilayah perbatasan untuk mempermudah jika memang ditemukan pemudik yang melintas bisa kembali ke tempat asalnya tidak terlalu jauh.

“Kami mengimbau dengan persuasif agar bisa kembali ke daerahnya asalnya. Untuk menghalau pemudik ini, kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, Polda Jambi dan Polda Bengkulu,” tutupnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa